menu
Pengertian Cargo Handling
Pengertian Cargo Handling
Cargo Handling

Menurut (Hananto Soewedo, 2015) Cargo Handling adalah kegiatan pelayanan terhadap muat (keluar-masuk) yang melalui pelabuhan meliputi bongkar muat serta pemindahan dari sisi lambung (palka) kapal. Lihat juga ekspedisi jakarta mataram

Menurut (Mokhammad Abrori, 2017) Yang dimaksud dengan Bongkar muat secara Cepat, Teratur dan Sistimatis adalah menciptakansuatu proses kegiatan bongkar muat yang efisien dan efektip dalam penggunaan waktu serta biaya. Untuk mencapai suatu hasil yang maksimal, maka hal-hal yang harus dihindari/dicegah adalah terjadinya :

  1. Long Hatch
    Long Hatch adalah Penumpukansuatu jenis muatan dengan jumlah banyak pada satu palka untuk satu pelabuhan tertentu,atau terjadinya pembagian muatan yang tidak merata untuk masing-masing palka bagi suatupelabuhan tujuan tertentu. Akibatnya terjadi waktu bongkar yang lama pada palka tersebut (Gang hours).
  2. Over Stowage
    Over Stowage adalah Muatanyang seharusnya dibongkar di suatupelabuhan tujuan, terhalang oleh muatan lain yang beradadiatasnya. Oleh karena itu, maka muatan penghalang harusdipindahkanatau dibongkar terlebih dahulu lalu membongkar muatan yang dimaksud. Akibatnya waktu pembongkaran akan bertambahdemikian juga biaya pembongkaran dan pemuatan kembali muatan penghalang itu, serta kemungkinan akan terjadikerusakanpadamuatanpenghalang dalam proses kegiatan bongkar muatnya.
  3. Over Carriage
    Over carriageadalah Muatan yangseharusnyadibongkadisuatu pelabuhan tujuan, terbawa ke pelabuhan berikutnya (Next port). Akibatnya timbul claim yang sangat merugikan pihak Perusahaan Pelayaran,dimana pihak perusahaan pelayaran wajib bertanggung jawab atas biaya-biaya yangtimbul untuk pengiriman muatan kembali ke pelabuhan tujuannya. Untukmencegah terjadinya. Perencanaapengaturandilakukan dengan prima. Pemisahan yang sempurna. Pemberianlabel pelabuhan (Port mark) yang jelas.Pemeriksaan
    saat akhir pembongkaran.